Ia menambahkan Dicky dan Djunaidi sempat bertemu di salah satu lapangan golf di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Dicky meminta mobil kepada Djunaidi. “Pada Agustus 2025, Djunaidi melalui Aditya (ADT) menyampaikan kepada Dicky bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru senilai Rp2,3 miliar telah diurus,” jelas Asep.
“Pada saat bersamaan, ADT juga mengantarkan uang senilai SGD189.000 dari Djunaidi untuk Dicky di kantor PT Inhutani,” tambahnya.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, KPK menggelar OTT pada 13 Agustus 2025 dan mengamankan sembilan orang.
“Termasuk ADT di Bekasi, dengan barang bukti 1 unit kendaraan roda empat, dan DIC di Jakarta dengan barang bukti uang tunai senilai SGD189.000, Rp8,5 juta, serta 1 unit kendaraan roda empat,” pungkas Asep.
(Arief Setyadi )