PBB di Kota Cirebon Naik 1.000% Bikin Warga Emosi, Walkot Effendi: Kebijakan Era Sebelumnya!

Muslimin, Jurnalis
Kamis 14 Agustus 2025 15:56 WIB
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo/Okezone
Share :

CIREBON - Wali Kota Cirebon, Effendi Edo angkat bicara soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon yang mencapai 1.000 persen. Menurutnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.

“Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” ujar Edo saat ditemui di Balai Kota, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan PBB tersebut sebenarnya telah ditetapkan sejak satu tahun lalu, sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Sejak memimpin lima bulan lalu, ia mengaku sudah membahas persoalan ini secara internal selama sebulan terakhir untuk mencari solusi.

“Mudah-mudahan minggu ini kita sudah tahu formulasi yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, Insya Allah,” ucapnya.

Dijelaskannya, formula kenaikan PBB berasal dari delapan opsi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu dipadukan oleh Pemkot Cirebon sehingga tarifnya bervariasi.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang disahkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota.

“Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo, itu semuanya dari Kemdagri,” jelasnya.

Namun demikian, Edo tidak menutup kemungkinan melakukan revisi perda jika hasil kajian dan evaluasi menyatakan perlu perubahan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya