Ditekan Warga, DPRD dan Pemkab Jombang Revisi Perda Pajak yang Naik 1.000%

Mukhtar Bagus, Jurnalis
Sabtu 16 Agustus 2025 06:24 WIB
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jombang sepakat merevisi Perda terkait PBB/Foto: tangkapan layar
Share :

Untuk memperbaiki sistem ini, DPRD dan Pemkab Jombang saat ini tengah melakukan pendataan ulang secara langsung melalui perangkat desa. Survei door to door dilakukan agar nilai NJOP benar-benar mencerminkan harga tanah yang sesuai di lapangan.

"Mulai tahun 2026, kami pastikan PBB akan turun. Nilainya akan lebih realistis dan adil untuk masyarakat," tambah Hadi Atmaji.

Langkah revisi perda ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya masyarakat yang terdampak langsung. Pemkab dan DPRD Jombang juga berkomitmen membuka saluran aspirasi bagi warga agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya