Susatyo menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dijalankan secara damai.
“Unjuk rasa hendaknya menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan ajang kericuhan. Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung guna mengantisipasi kemacetan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi bersifat situasional, menyesuaikan dengan eskalasi massa di lapangan. Warga disarankan menggunakan jalur alternatif agar mobilitas tetap lancar.
(Awaludin)