Noel Ebenezer Palak 'Sultan' Kemnaker Rp3 Miliar, untuk Apa?

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 23 Agustus 2025 11:03 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto/Dok: Okezone
Share :

JAKARTA - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel diduga meminta jatah dari kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM). Noel bahkan menyebut IBM dengan sebutan Sultan.

"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Noel meminta jatah uang tersebut untuk melakukan renovasi rumahnya di Cimanggis, Depok. Uang tersebut diberikan IBM kepada Noel sebesar Rp3 miliar. "IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 M," katanya.

Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Adapun berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:

1.IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025

2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang

3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025

4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang

5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. sekarang

7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator

9/ SUP (Supriadi) selaku Koordinator

10/ TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya