JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan itu diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Berikut kronologi pencopotan Noel sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto:
Publik dikejutkan dengan informasi kabar operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kamis, 21 Agustus 2025. Dari keterangan KPK, OTT itu telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025 malam.
Kala itu, Istana belum mengambil sikap resmi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi langsung memberikan pernyataan kepada masyarakat mengenai permasalahan ini. Pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Pemerintah tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Langkah pemberhentian Noel baru akan dilakukan setelah KPK merilis status hukum resmi.