JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel dalam meminta kendaraan kepada anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Noel saat itu melontarkan pernyataan seperti sebuah kode agar dirinya diberikan motor oleh IBM.
"Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor besar, ya. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?’" kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Menanggapi pernyataan tersebut, IBM kemudian mencarikan motor yang sesuai dengan selera Noel. Setyo menyebut bahwa Noel menerima satu unit motor merek Ducati dari IBM.
"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," ujarnya.
Selain kendaraan, Noel juga meminta uang kepada IBM—yang ia panggil dengan istilah “sultan”. Uang tersebut diminta dengan alasan untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, dan IBM kasih Rp3 miliar," kata Setyo.
KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21–22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut:
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. sekarang;
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d. 2029;
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. sekarang;
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d. Februari 2025;
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator;
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator;
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia;
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.
(Fetra Hariandja)