Jadi Tersangka KPK, Immanuel Ebenezer Bakal Diberhentikan sebagai Anggota Gerindra

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 25 Agustus 2025 14:22 WIB
Immanuel Ebenezer (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Sugiono memastikan akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) kepartaian Immanuel Ebenezer atau Noel. Sebab, Noel sudah ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sugiono menyampaikan proses tindak lanjut atas penetapan Noel sebagai tersangka itu kini lagi dalam proses. Dia membenarkan jika partai akan memberhentikan keanggotaan Noel.

"Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya," kata Sugiono di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Menteri Luar Negeri (Menlu) itu menyampaikan di Partai Gerindra ada yang masuk dalam kategori anggota, ada juga yang berstatus sebagai kader.
Khusus untuk kader, kata dia, syaratnya mereka harus melewati suatu proses pengkaderan beberapa tingkatan.

"Dan sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya