“Kehadiran Korlantas di lapangan bukan sekadar teknis, tapi hadir nyata agar publik merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Penguatan Pelayanan dan Penegakan Hukum Digital. Agus Suryo juga menyoroti pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ia mengakui sistem ini masih perlu penyempurnaan agar lebih efektif dan sah secara hukum.
“Kita sedang mengkaji perbedaan barang bukti fisik dan digital, serta syarat formil agar penegakan hukum berbasis ETLE memiliki legitimasi kuat,” ungkapnya.
Selain itu, program 'Korlantas Menyapa' terus diperkuat dengan pendekatan humanis, mulai dari menyapa wajib pajak hingga masuk ke sekolah, pesantren, dan komunitas. Semua diarahkan untuk keterbukaan pelayanan sekaligus kampanye keselamatan.