Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir, Pasukan Tempur Kostrad Izin ke KSAD Maruli 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 26 Agustus 2025 19:13 WIB
Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir, Pasukan Tempur Kostrad Izin ke KSAD Maruli 
Share :

"Kalau sesuai dengan SP3, sebenarnya kegiatan ini diberikan waktu kepada mereka setelah SP3 itu sampai dengan hari Jumat tanggal 29," katanya.

Sebanyak 13 rumah dinas di perumahan Kostrad tersebut dieksekusi lantaran para penghuninya dinilai sudah tidak lagi berhak menempati fasilitas tersebut.

"Setelah mereka dinyatakan mereka itu tidak berhak, nah ini akan kita melaksanakan penertiban berupa pengosongan rumah," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya