JAKARTA - Ketua Umum Partai Perindo dan Plt Sekjen menyerukan arahan kepada seluruh kader partai menindaklanjuti kondisi genting yang terjadi saat ini di Indonesia.
Melalui surat edaran DPP Partai Perindo nomor 012/P1/SE/DPP- PARTAI PERINDO/VIII/2025, berisi arahan agar seluruh kader senantiasa peka dan memiliki empati terhadap dinamika serta aspirasi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kader Perindo juga harus mendukung kebijakan yang diambil dengan berpihak kepada kepentingan rakyat, mengutamakan kesejahteraan, serta menjaga keadilan sosial,”tulis surat edaran tersebut, Minggu (31/8/2025).
Gelombang protes yang dipicu oleh adanya tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR dan tragedi meninggalnya driver ojek online, Alm. Affan Kurniawan, akibat dilindas mobil Brimob, berkembang menjadi demonstrasi besar di berbagai kota.
Di Jakarta, mahasiswa dan buruh sempat masuk ke kawasan DPR hingga markas Brimob dan Polda Jakarta, polisi juga menembakkan gas air mata. Di Makassar, Gedung DPRD dibakar yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.
Belum lagi juga kasus penjarahan yang terjadi di rumah-rumah pejabat publik yang sempat mendapatkan kritik keras dari masyarakat masih berlangsung. Kondisi ini sangat genting dan perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius dari berbagai pihak khususnya pemerintah pusat dan DPR RI.
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra, menyampaikan bahwa Partai Perindo menyerukan Seruan Kebangsaan sebagai bentuk kehadiran institusi partai politik di tengah keriuhan bangsa.
“Seruan Kebangsaan ini kami sampaikan meskipun kami belum memiliki kursi di DPR RI tapi kami merasa tetap punya tanggung jawab atas kemarahan dan kekecewaan publik,”ujarnya.
Partai Perindo kata dia, hadir di tengah masyarakat dan mendorong pemerintah agar bisa meredam kondisi saat ini.
“Partai Perindo meyakini bahwa komunikasi publik juga menjadi hal yang penting dalam menangani kondisi kemarahan dan kekecewaan publik,”ujarnya.
Masih kata Manik, kondisi kritis ini harus segera disikapi dengan langkah taktis dari DPR, Pemerintah maupun Polri dan TNI dengan hati-hati dan bijaksana.
“Bagi kami sudah jelas bahwa seluruh fraksi DPR sebaiknya bersepakat mencabut tunjangan rumah, Pemerintah harus sampaikan komunikasi publik yang tulus dan menjadi oase di tengah kekeringan kepercayaan publik,”terangnya.
Selain itu, Polri harus segera melakukan reformasi institusi dan melakukan pengamanan yang nir kekerasan serta mengusut tuntas kasus tewasnya seorang driver ojek online pada 28 Agustus 2025. “Ini adalah langkah paling strategis yang seharusnya diambil oleh semua pihak dan jangan sampai kekecewaan publik justru semakin memuncak,”ucapnya.
Selain itu, aspirasi publik terhadap kapabilitas dari anggota DPR RI juga harus disikapi. Partai Perindo setuju dengan aspirasi koalisi masyarakat sipil untuk segera melakukan Revisi UU Pemilu. Hal ini guna memastikan keterwakilan bermakna serta menghadirkan meritokrasi dalam proses pemilu yang berintegritas dan menurunkan ongkos politik.
“Jika hal ini dilakukan, maka proses Pemilu seharusnya bisa berjalan dengan baik dan melahirkan output yang juga merepresentasikan aspirasi masyarakat secara luas,”ujar mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia itu.
“Seruan kebangsaan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi partai politik, bersama ini kami juga melampirkan di mana saja kader partai perindo meski belum memiliki kursi di DPR RI tapi kami memiliki 380 anggota DPRD tingkat Provinsi juga Kabupaten/Kota,”ujarnya.
“Jika masyarakat menemukan kader kami yang tidak berempati pada kondisi ini dan tidak menjalankan Seruan Kebangsaan mohon segera laporkan pada email kami” tutup Manik.
(Fahmi Firdaus )