“Jika hal ini dilakukan, maka proses Pemilu seharusnya bisa berjalan dengan baik dan melahirkan output yang juga merepresentasikan aspirasi masyarakat secara luas,”ujar mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia itu.
“Seruan kebangsaan ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai institusi partai politik, bersama ini kami juga melampirkan di mana saja kader partai perindo meski belum memiliki kursi di DPR RI tapi kami memiliki 380 anggota DPRD tingkat Provinsi juga Kabupaten/Kota,”ujarnya.
“Jika masyarakat menemukan kader kami yang tidak berempati pada kondisi ini dan tidak menjalankan Seruan Kebangsaan mohon segera laporkan pada email kami” tutup Manik.
(Fahmi Firdaus )