Pelajar di Jakarta Diperbolehkan Belajar dari Rumah Pasca Demo Rusuh

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Minggu 31 Agustus 2025 14:15 WIB
Ilustrasi pelajar (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memperbolehkan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah bagi sekolah yang dekat dengan lokasi aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta mulai Senin 1 September 2025 besok. Meski, situasi Jakarta berangsur kondusif pasca aksi demonstrasi tiga hari berturut-turut pada Minggu (31/8/2025).

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan nomor 8660/PK.00.00 yang diteken Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana.

"Dalam rangka pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta memberitahukan bahwa Dinas Pendidikan tetap melaksanakan proses pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara langsung di Satuan Pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah," tulis isi surat pemberitahuan Disdik DKI.

"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya