Heboh Unggahan Menteri soal Riza Chalid hingga Demo Rusuh, Kapolri Buka Suara!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 01 September 2025 20:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Unggahan sejumlah menteri di media sosial tentang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Presiden Prabowo Subianto di berbagai sektor dikaitkan dengan aksi demonstrasi yang belakangan ini memanas. Nama Riza Chalid, tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah pun masuk dalam pusaran tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons meski tidak memberikan jawaban tegas apakah Riza Chalid terlibat langsung dalam aksi demo tersebut. Namun, ia menegaskan Polri akan menyelidiki siapa saja yang terlibat, mulai dari pelaku lapangan, aktor intelektual, hingga pihak yang diduga membiayai kericuhan.

"Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan. Kita akan menarik (benang merah) dari fakta yang kita dapat, akan terus kita cari — baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari," ujar Listyo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Ada dua menteri diketahui mengunggah dukungan kepada Presiden Prabowo melalui media sosial, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Karding Kading.

Kedua menteri tersebut juga menyinggung peran Prabowo dalam pemberantasan korupsi di BUMN, dan mempertanyakan mengapa Presiden justru diserang saat sedang menjalankan agenda “bersih-bersih”.

Sementara Riza Chalid diketahui tengah berperkara di Kejaksaan Agung (Kejagung). Korps Adhyaksa itu sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan penetapan tersebut dilakukan setelah memeriksa 273 saksi dan 16 ahli.

"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka," ujar Qohar di kantornya, Kamis 10 Juli 2025. 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain AN, Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015), HB, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014), kemudian TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC (Muhammad Riza Chalid). Sementara Riza Chalid sendiri hingga saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya