Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi: Diduga Ajak Pelajar Lakukan Aksi Anarkis!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 02 September 2025 16:09 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap, Polisi: Diduga Ajak Pelajar Lakukan Aksi Anarkis!
Share :

"Proses pendalaman, penyelidikan, proses pengumpulan fakta-fakta, proses pengumpulan bukti-bukti, sudah dilakukan tim gabungan penyelidik Polda Metro Jaya sudah mulai dilakukan sejak tanggal 25,"pungkasnya.

Atas perbuatannya, Delpredo dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 76 h juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya