Soal Demo Rusuh, CICSR: Jangan Sampai Kita Terus Diadu Domba

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 03 September 2025 19:08 WIB
Demo di DPR (Foto: Yudistiro Pranoto)
Share :

JAKARTA – Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution (CICSR), Muhammad Makmun Rasyid, menyatakan masyarakat Indonesia jangan mau terus diadu domba melalui aksi demonstrasi yang berujung pada pengrusakan fasilitas umum.

Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk merespons aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan dan penjarahan rumah pejabat pada akhir Agustus kemarin.

"Indonesia berada di ambang kebangkitan, dan jangan sampai kita terus diadu domba," kata Rasyid, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa. Ia menekankan bahwa pengrusakan fasilitas umum juga berarti menghambur-hamburkan uang rakyat.

"Sampaikanlah aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum," ujarnya.

"Bom molotov bukan sekadar alat perusakan, ia merupakan senjata yang sengaja digunakan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat," ucapnya.

"Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme, karena ada unsur kesengajaan untuk menciptakan ketakutan luas, menebar teror psikologis, dan mengancam keselamatan jiwa warga," sambungnya.

Ia juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah aksi di beberapa wilayah Indonesia. Menurutnya, anak-anak tersebut tidak hanya kehilangan perlindungan atas jiwanya, tetapi juga dipaksa menjadi bagian dari pola teror yang merusak generasi muda bangsa.

Lebih lanjut, Rasyid menyatakan mendukung langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan agar Polri mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku perusakan, penjarahan, maupun tindakan teror yang mengancam keselamatan rakyat.

"Perintah Presiden kepada aparat keamanan adalah jelas, bertindak tegas demi melindungi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan persatuan bangsa tetap terjaga," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya