Polisi Ungkap Ada Massa Anarkis yang Sengaja Bikin Onar di DPR

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 03 September 2025 03:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: Okezone)
Share :

Sejauh ini, polisi telah menahan 38 orang tersangka terkait aksi ricuh di kawasan DPR. Mereka diduga melakukan berbagai tindak pidana, seperti melempar molotov dan batu, memukul petugas dengan bambu, melakukan kekerasan terhadap mobil ASN, hingga membakar motor di sekitar DPR.

Selain itu, beberapa tersangka juga dituduh menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkis, serta membakar halte bus TransJakarta di depan sebuah mal berinisial F di Jalan Sudirman.

“Kami sudah menahan para pelaku yang menghasut, memprovokasi, hingga melakukan pembakaran halte TransJakarta,” tegas Ade Ary.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya