JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya massa lain yang datang ke Gedung DPR/MPR RI bukan untuk menyampaikan pendapat, melainkan melakukan aksi anarkis.
“Kami menyayangkan ada pihak lain yang datang ke depan maupun belakang Gedung DPR-MPR RI, bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ade Ary, aksi anarkis itu meliputi perusakan, pelemparan terhadap petugas, perusakan kendaraan, pembakaran, hingga masuk dan melempari pengguna jalan di jalan tol. Massa tersebut juga menutup akses tol.
“Perusuh-perusuh ini berbeda dengan saudara-saudara kita dari elemen mahasiswa maupun buruh yang pada 25 dan 28 Agustus lalu menyampaikan pendapat dengan tertib,” ujarnya.
Sejauh ini, polisi telah menahan 38 orang tersangka terkait aksi ricuh di kawasan DPR. Mereka diduga melakukan berbagai tindak pidana, seperti melempar molotov dan batu, memukul petugas dengan bambu, melakukan kekerasan terhadap mobil ASN, hingga membakar motor di sekitar DPR.
Selain itu, beberapa tersangka juga dituduh menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkis, serta membakar halte bus TransJakarta di depan sebuah mal berinisial F di Jalan Sudirman.
“Kami sudah menahan para pelaku yang menghasut, memprovokasi, hingga melakukan pembakaran halte TransJakarta,” tegas Ade Ary.
(Awaludin)