JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap adanya massa lain yang datang ke Gedung DPR/MPR RI bukan untuk menyampaikan pendapat, melainkan melakukan aksi anarkis.
“Kami menyayangkan ada pihak lain yang datang ke depan maupun belakang Gedung DPR-MPR RI, bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurut Ade Ary, aksi anarkis itu meliputi perusakan, pelemparan terhadap petugas, perusakan kendaraan, pembakaran, hingga masuk dan melempari pengguna jalan di jalan tol. Massa tersebut juga menutup akses tol.
“Perusuh-perusuh ini berbeda dengan saudara-saudara kita dari elemen mahasiswa maupun buruh yang pada 25 dan 28 Agustus lalu menyampaikan pendapat dengan tertib,” ujarnya.