Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 05 September 2025 18:57 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA – DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi para anggotanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).

"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," ujar Dasco.

Selain itu, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR melakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang bersifat kenegaraan.

"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," tambahnya.

Sementara itu, dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang deadline pada hari ini, Jumat 5 September 2025, khusus untuk DPR ditugaskan untuk bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR). Kemudian, dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya