Untuk kasus pembakaran DPRD Sulsel,14 tersangka (13 dewasa, 1 anak di bawah umur), dan kasus DPRD Makassar, 15 tersangka (10 dewasa, 5 anak di bawah umur).
Seperti diketahui, aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani pada Jumat malam (29/8/2025) menimbulkan korban jiwa. Sebanyak 3 orang meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka-luka.
Selain itu, 67 unit mobil dan 15 sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi juga hangus terbakar, menurut catatan BPBD Makassar.
Beberapa jam setelah insiden di Makassar, massa tidak dikenal kembali membakar Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.
(Awaludin)