Trump Ganti Nama Departemen Pertahanan AS Menjadi Departemen Perang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 06 September 2025 13:53 WIB
Presiden AS Donald Trump mengganti nama Departemen Pertahanan menjadi Departemen Perang. (Foto: X)
Share :

Mengganti nama lagi akan membutuhkan biaya besar dan memerlukan pembaruan tanda dan kop surat yang tidak hanya digunakan oleh pejabat di Pentagon di Washington, D.C., tetapi juga instalasi militer di seluruh dunia.

Upaya mantan Presiden Joe Biden untuk mengganti nama sembilan pangkalan yang menghormati para pemimpin Konfederasi dan Konfederasi diperkirakan akan menelan biaya Angkatan Darat sebesar $39 juta. Upaya tersebut dibatalkan oleh Hegseth awal tahun ini.

Tim perampingan pemerintah pemerintahan Trump, yang dikenal sebagai Departemen Efisiensi Pemerintah, telah berupaya melakukan pemotongan anggaran di Pentagon dalam upaya menghemat anggaran.

"Mengapa tidak menggunakan dana ini untuk mendukung keluarga militer atau mempekerjakan diplomat yang membantu mencegah konflik sejak awal?" kata Senator Demokrat Tammy Duckworth, seorang veteran militer dan anggota Komite Angkatan Bersenjata Senat.

"Karena Trump lebih suka menggunakan militer kita untuk meraih dukungan politik daripada memperkuat keamanan nasional kita dan mendukung prajurit kita yang berani beserta keluarga mereka - itulah alasannya," ujarnya kepada Reuters.

Para kritikus mengatakan rencana perubahan nama ini tidak hanya mahal, tetapi juga merupakan gangguan yang tidak perlu bagi Pentagon.

Hegseth mengatakan bahwa perubahan nama "bukan hanya soal kata-kata — ini tentang etos kepahlawanan."

Tahun ini, salah satu sekutu terdekat Trump di Kongres, Ketua Komite Pengawas DPR AS dari Partai Republik, James Comer, mengajukan rancangan undang-undang yang akan memudahkan presiden untuk mereorganisasi dan mengganti nama lembaga.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya