Majelis dan Pengurus PPP Usul Pembentukan Majelis AHWA, Pilih Ketum Lewat Muktamar

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 09 September 2025 06:21 WIB
Ilustrasi logo PPP/Foto: Istimewa
Share :

Perubahan AD/ART yang menyangkut pelonggaran syarat caketum ini dapat diberlakukan pada Muktamar X PPP.

"Agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa, baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung, mengabdi, dan siap berjuang bersama PPP, baik sebagai Ketua Umum maupun dalam posisi lainnya," ujarnya.

Untuk menindaklanjuti usulan ini, pimpinan Majelis Kehormatan, Majelis Syari’ah, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan, serta Mahkamah Partai DPP PPP akan membentuk tim perumus perubahan AD/ART. Perubahan tersebut kemudian akan disosialisasikan kepada peserta Muktamar.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya