KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Suap Katalis di Pertamina

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 09 September 2025 19:59 WIB
KPK tahan tiga tersangka dugaan korupsi katalis Pertamina (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2012-2014, Selasa (9/9/2025). Penahanan dilakukan setelah ketiganya menjalani pemeriksaan.

"Pada hari ini, Selasa 9 September 2025, KPK melakukan upaya paksa penahanan terhadap tiga orang tersangka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Ketiga tersangka itu ialah Direktur PT Melanton Pratama (MP) Gunardi Wantjik (GW); Manajer PT MP Frederick Aldo Gunardi (FAG); dan Alvin Pradipta Adyota (APA), anak salah satu tersangka lain, Chrisna Damayanto (CD).

Sekadar informasi, kasus ini terungkap bermula dari PT MP yang mengikuti tender pengadaan katalis di PT Pertamina, gagal saat mengikuti uji tes. Kemudian, Frederick atas perintah Gunardi menghubungi Alvin untuk meminta Chrisna lakukan pengkondisian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya