DPR Minta Proyek Tanggul Beton di Cilincing Transparan dan Libatkan Rakyat 

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 15 September 2025 18:47 WIB
Proyek pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti proyek pembangunan tanggul beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai penolakan dari nelayan setempat. Proyek tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait proses perizinan, keterlibatan masyarakat pesisir, dan dampaknya terhadap lingkungan.

Daniel berpandangan, keberadaan tanggul beton itu perlu ditelusuri Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dengan melibatkan masyarakat setempat.

"Perlu dicek izinnya, apakah PKKPRL atau izin lain yang dikeluarkan KKP sudah melalui proses konsultasi publik, sudah mempertimbangkan dampak terhadap nelayan tradisional, dan apakah syarat-syaratnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat pesisir," kata Daniel, Senin (15/9/2025).

Ia juga mempertanyakan apakah proyek ini telah melalui kajian lingkungan dan sosial yang memadai. Menurutnya, perubahan struktur pesisir—terutama melalui betonisasi—bisa membawa dampak jangka panjang terhadap arus laut, ketersediaan ikan, serta aktivitas nelayan.

"Pembangunan semacam ini kalau tidak hati-hati bisa mengubah ekosistem pesisir, memengaruhi arus laut, ikan datang atau pergi, hingga akses nelayan ke laut. Apakah sudah ada AMDAL atau kajian lingkungan dan sosial yang memadai?” ujarnya.

Daniel menilai, protes yang muncul dari kelompok nelayan belakangan ini menandakan masyarakat belum dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan proyek. Karena itu, ia mendorong agar nelayan sebagai pihak terdampak benar-benar dilibatkan.

"Ini kan sudah ada protes dari nelayan, berarti masyarakat nelayan kita tidak dilibatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Daniel menyebut Komisi IV DPR akan memanggil Menteri KKP untuk meminta penjelasan. Jika ditemukan adanya izin yang diberikan tanpa memperhatikan dampak sosial, DPR bisa mengambil langkah lebih tegas.

“Atau bahkan pembatalan izin jika tidak ada jalan keluar yang berdampak vital terhadap masyarakat dan alam," tegasnya.

Daniel juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kepentingan investor dan masyarakat pesisir. Menurutnya, proyek ekonomi harus tetap memperhatikan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

“Pihak swasta atau investor ingin memanfaatkan darat dan laut untuk keuntungan ekonomis atau infrastruktur pelabuhan, tapi harus diimbangi dengan kepentingan masyarakat nelayan agar mereka tidak dirugikan," tutup Daniel.

Seperti diketahui, keberadaan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan perairan Cilincing, Jakarta Utara, ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir. Tanggul yang melintang di atas laut itu dinilai mengganggu lintasan nelayan mencari ikan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin pembangunan tanggul beton di perairan Cilincing. Izin pembangunan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Pihak KCN menjelaskan, tanggul beton ini merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan yang digagas pemerintah.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya