Terungkap! Ini Alasan ‘Ayah Juna’ Siksa dan Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 15 September 2025 13:35 WIB
Pasangan sejenis yang menyiksa dan menelantarkan anak/Foto: Dok Polisi
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap EF alias YA (40) atau ‘Ayah Juna’ dan SNK (42) terkait kasus dugaan penganiayaan anak MK (7), yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya membeberkan alasan mengapa tegas menyiksa anak MK.

“Dari keterangan awal, pelaku menyebut faktor beban dan perilaku anak yang dianggap nakal. Namun kami tegaskan, apa pun alasannya, tidak ada satu pun yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Diketahui korban memiliki kembaran. Namun hanya satu anak yang disiksa olehnya. Lantas, apa alasan mereka hanya menyiksa salah satu anak kembar itu?

“Terkait pertanyaan mengapa hanya MK yang menjadi korban kekerasan sementara saudara kembarnya tidak, sampai saat ini kami masih mendalami melalui pemeriksaan lanjutan, observasi psikologis, serta pengumpulan keterangan saksi. Polri berhati-hati agar tidak menimbulkan stigma atau dampak psikologis tambahan bagi anak-anak,” ujar dia.

Nurul menambahkan, saat ini fokus penyidik dari Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri tak hanya memberikan sanksi, tapi juga memastikan pemulihan dari korban.

“Fokus kami bukan semata pada menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak terpenuhi. Keselamatan, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan psikososial. Proses hukum berjalan, tetapi perlindungan anak adalah prioritas utama kami,” tegas dia.

Sosok Ayah Juna Adalah Wanita

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta terbaru setelah menangkap EF alias YA (40) dalam kasus dugaan penganiayaan anak MK (7), yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Disebutkan, EF bukanlah seorang pria melainkan merupakan pasangan sejenis dari ibu korban MK.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua pelaku bukan pasangan suami istri, melainkan pasangan sesama jenis. Sebelumnya EF alias YA atau yang dipanggil 'Ayah Juna' dikira seorang pria.

“Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Prasetyo dikutip, Minggu (14/9/2025).

Diketahui, MK (7) disiksa orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.

Korban ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya di atas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.

Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya