JAKARTA – Polda Metro Jaya membeberkan motif kasus penculikan dan pembunuhan dengan korban kepala cabang pembantu (Kacab) bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Kejahatan itu dilakukan karena pelaku ingin memindahkan uang dari rekening dormant.
Demikian diutarakan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
“Adapun motif para pelaku yaitu para pelaku tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Satya.
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban. Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.