Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, satu orang pelaku masih buron berinisial EG.
Dalam kasus ini, juga terlibat dua prajurit TNI dari Detasemen Markas Kopassus. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Pomdam Jaya.
(Awaludin)