Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/TPA Tahun 2025 tengan Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Prabowo memimpin langsung pelantikan Sarah bersamaan dengan sejumlah menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga lainnya
(Fahmi Firdaus )