Prabowo Rombak Susunan Komite Pencegahan TPPU, Yusril Jadi Ketua-Airlangga Wakil

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 18 September 2025 16:45 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Kepresidenan)
Share :

Adapun Sekretaris merangkap Anggota adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Susunan Keanggotaan Komite TPPU sesuai Perpres Nomor 88 Tahun 2025:
-    Ketua: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
-    Wakil Ketua: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
-    Sekretaris merangkap Anggota: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Anggota:
1.    Menteri Luar Negeri
2.    Menteri Dalam Negeri
3.    Menteri Keuangan
4.    Menteri Hukum
5.    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
6.    Menteri Perdagangan
7.    Menteri Koperasi
8.    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
9.    Menteri Lingkungan Hidup
10.    Menteri Kehutanan
11.    Menteri Kelautan dan Perikanan
12.    Gubernur Bank Indonesia
13.    Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
14.    Jaksa Agung
15.    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
16.    Kepala Badan Intelijen Negara
17.    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
18.    Kepala Badan Narkotika Nasional

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya