Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa. Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan. Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.
Nanang juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” ucapnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko menjelaskan pengungkapan kasus difokuskan di empat wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.
1. Polresta Sidoarjo
• 40 orang ditangkap, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.
• 22 orang dipulangkan, 18 ditetapkan sebagai tersangka.
• Aksi terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.