Portugal Akan Akui Negara Palestina Sebelum KTT PBB

Rahman Asmardika, Jurnalis
Sabtu 20 September 2025 09:28 WIB
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)
Share :

Majelis Umum PBB menyetujui pengakuan de facto atas negara berdaulat Palestina pada November 2012 dengan meningkatkan status pengamatnya di badan dunia tersebut dari "entitas" menjadi "negara non-anggota".

Israel menghadapi kecaman global yang semakin meningkat, mengingat perangnya melawan Hamas di Gaza telah menyebabkan banyak kematian, kelaparan, dan kehancuran.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya