Kapan Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Digelar? Begini Jawaban Mabes Polri

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 20 September 2025 08:07 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ist
Share :

Dari jumlah tersebut baru dua orang yang telah menjalani sidang etik, yakni Cosmas dan Rohmad.

Cosmas diberikan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Sementara itu, Rohmad dikenakan sanksi demosi selama 7 tahun.

Kedua polisi tersebut akhirnya memutuskan banding atas putusan ini. Belum ada keterangan dari Polri terkait banding ini.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya