JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung, pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Presiden Prabowo Subianto.
KPK menilai komite ini sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi, sekaligus bisa mengoptimalkan pemulihan aset.
"KPK menyampaikan dukungan dalam pembentukan tim tersebut karena bicara soal penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, tentu adalah bagaimana kita juga melakukan asset recovery secara optimal," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi pada berbagai jenis kejahatan. Pembentukan komite ini diharapkan dapat memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana tersebut.
"Bagaimana kita bisa memulihkan keuangan negara secara maksimal dari tindak pidana korupsi. Kita paham TPPU merupakan predicate crime yang beragam, tidak hanya di bidang korupsi," ujarnya.