JAKARTA – Tim hukum keluarga Arya Daru Pangayunan menemui Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, untuk berkoordinasi terkait misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri tersebut.
"Kami datang ke Bareskrim untuk bersilaturahmi dengan Pak Kabareskrim sekaligus berkoordinasi," kata pengacara keluarga Arya Daru, Nicolay Aprillindo, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Menurut Nicolay, koordinasi ini sangat penting agar pihak keluarga memperoleh informasi yang jelas dan valid dari sumber resmi.
"Bagi kami hal ini sangat penting, supaya selaku kuasa hukum kami bisa mendapatkan informasi yang betul-betul dari sumbernya," ujarnya.
"Kami berusaha untuk saling berbagi informasi dengan Bareskrim mengenai misteri kematian almarhum Arya Daru Pangayunan," lanjutnya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat memunculkan spekulasi publik mengenai dugaan pembunuhan.
Namun, hingga kini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian itu. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain sehingga Arya diduga kuat tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi menegaskan kasus ini belum dihentikan. Penyidik masih membuka peluang apabila ada bukti atau informasi baru yang bisa mengungkap fakta lain.
(Awaludin)