Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, US mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia.
“US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut,” jelas dia.
Saat ini, pelaku ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Fetra Hariandja)