Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Uang dari Biro Perjalanan

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 30 September 2025 18:50 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Budi menjelaskan, selain mengembalikan uang, para biro perjalanan haji juga bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Menurutnya, hal ini menjadi catatan positif dalam pengusutan perkara tersebut.

Ia juga mengimbau biro perjalanan haji lainnya untuk bersikap kooperatif saat dipanggil penyidik. Keterangan mereka, lanjut Budi, penting guna menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sehingga proses penegakan hukum terkait perkara kuota haji ini bisa berjalan efektif dan KPK dapat segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya