Mandek 35 Tahun, Pemekaran Kelurahan Kapuk Akhirnya Disahkan Pramono

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 30 September 2025 20:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
Share :

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir soal administrasi kependudukan. Pemprov DKI telah menyiapkan mekanisme khusus agar penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan gratis.

“Masyarakat tidak perlu cemas. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya tanpa biaya,” tegasnya.

Pramono juga memastikan Pemprov DKI bersama Wali Kota Jakarta Barat akan membangun kantor kelurahan baru untuk Kapuk Selatan dan Kapuk Timur, setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah resmi.

“Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik,” ujarnya.

Acara peresmian turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua bersama sejumlah anggota DPRD, jajaran Forkopimda Jakarta Barat, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, serta sejumlah pejabat lainnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya