JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengaku belum menerima laporan terkait dugaan intimidasi terhadap dua jurnalis saat hendak meliput kegiatan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Jakarta Timur. Dadan menyampaikan permintaan maaf apabila pelaku intimidasi tersebut merupakan petugas dari instansinya.
Ia menegaskan akan segera melakukan klarifikasi, karena bentuk kekerasan apa pun tidak dibenarkan. “Saya belum dapat laporan resmi, tapi kami minta maaf ya kalau petugas kami melakukan itu. Kami akan tetap segera klarifikasi kejadian yang sebenarnya. Cuma, apa pun bentuknya, kekerasan tidak boleh,” ujar Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
“Saya beberapa kali dihubungi oleh wartawan untuk meliput, saya persilakan. Jadi, memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, karena itu kan terkait dengan aspek higienitas. Jadi kalau tiba-tiba masuk, meliput, tidak menggunakan APD, kan menyalahi prosedur,” jelasnya.
“Jadi kalau menyampaikan dulu pemberitahuan, minta izin, pasti kami persilakan untuk meliput,” pungkas Dadan.