Untuk mencapai hal tersebut, Haryo mendorong adanya edukasi publik yang lebih luas melalui kolaborasi antara Pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, komunitas digital, dan pemilik platform global.
“Komunikasi publik yang buruk hanya akan memperbesar ruang fabrikasi narasi dari pihak tak bertanggung jawab. Karena itu, Pemerintah juga harus memperkuat komunikasi publiknya,” tambahnya.
Haryo menegaskan, pengawasan terhadap konten radikalisme di dunia maya perlu dilakukan tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.
“Dinamika media sosial itu seperti pedang bermata dua. Tugas kita adalah menggenggam pedang itu bersama, agar digunakan untuk memperkuat persatuan, bukan memecah belah bangsa,” tutupnya.
(Awaludin)