Kasus Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Buru WN India Sankalp Jaithalia

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 09 Oktober 2025 18:16 WIB
Kasus Gratifikasi Rita Widyasari (foto: Okezone)
Share :

Menurutnya, penyidik akan mendalami sejumlah hal terkait Sankalp, termasuk pengelolaan tambang dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi, serta kepatuhan dalam pembayaran pajak.

"Apakah sudah dilakukan secara patuh atau belum, karena ini juga berkaitan dengan penerimaan negara bukan pajak dari sektor tambang," jelas Budi.

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi terkait izin pertambangan batu bara yang melibatkan Rita Widyasari. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang sebelumnya menjerat Rita pada tahun 2017.

Saat ini, Rita Widyasari masih menjalani masa hukuman usai divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus gratifikasi tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya