JAKARTA – Penyebab kematian terapis wanita berinisal RTA, yang ditemukan tewas tergeletak di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih misteri. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
Kakak korban berinsial menceritakan curhatan adiknya itu sebelum tewas. sang adik sempat mengeluh soal aturan di tempat kerjanya yang mewajibkan pekerja membayar denda Rp50 juta jika ingin berhenti.
“Intinya kalau mau keluar dari kerjaan Delta harus bayar denda Rp50 juta,” kata F, kakak korban dikutip Kamis (9/10/2025).
F juga menyebut adiknya masih sangat muda, yaitu berusia 14 tahun. Keluarga bahkan sempat melarang korban untuk bekerja di tempat yang jauh.
“Umurnya 14 tahun. Dulu sempat banyak larangan jangan kerja jauh, tapi adik saya kekeh mau kerja, mau mandiri, mau buktiin kalau pun hidup tanpa seorang ibu, Dede juga bisa bikin mamah senang liat Dede sukses,” ujar dia.
“Memang terlihat bagus dengan cita-citanya yang pengin mandiri dan sukses di usia muda. Kita sebelumnya nggak tahu kalau sampai kerja jauh, saya kira masih di wilayah Indramayu,” sambungnya.
F mengatakan, RTA baru bekerja sekitar satu tahun dan belum lama berpindah ke tempat kerja di Pejaten. “Baru satu tahun sih, belum kayaknya setahun juga,” pungkasnya.