Lansia Cabul di Jaktim Perkosa ABG Berkali-kali hingga Hamil, Begini Modus Bejatnya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 09 Oktober 2025 23:26 WIB
Ilustrasi pencabulan (Foto: Freepik)
Share :

Namun, pelaku tidak mengindahkannya dan terus melancarkan aksi bejatnya itu. Singkat cerita, ibu korban curiga karena melihat badan korban yang semakin membesar.

"Korban ditanya oleh ibu kandungnya dalam hal ini pelapor siapa yang nakalin kamu, siapa yang menghamili kamu menjelaskan bahwasannya yang melakukan perbuatan itu adalah tersangka," ujarnya.

Ia menambahkan, ibu korban sudah berupaya menemui pelaku untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, hal tersebut tidak disambut baik oleh pelaku.

Kini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku dijerat Pasal 76D juncto 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya