Gerak-gerik Mencurigakan Ammar Zoni hingga Ditemukan Narkoba

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Jum'at 10 Oktober 2025 22:27 WIB
Ammar Zoni (Foto: Dok Okezone)
Share :

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti terkait perkara peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat yang melibatkan aktor Ammar Zoni.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menerangkan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu 8 Oktober. Ammar Zoni diserahkan ke Kejari Jakpus bersama dengan lima tersangka lainnya.

"Jadi tersangka MAA alias AZ ini merupakan mantan artis atau publik figur yang diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakpus berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis," ucap Fatah saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 9 Oktober 2025.

Sementara itu, lima tersangka lain yang turut dilimpahkan ialah A, AP, AM alias AK, ACM, dan AR. Ini merupakan keempat kalinya Ammar Zoni terlibat dalam perkara peredaran narkotika.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya