Lebih lanjut, 43% responden menyatakan sering melihat pegawai memberikan sesuatu untuk kepentingan promosi atau jabatan. Menurut Budi, praktik ini diduga terjadi di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
KPK menilai temuan-temuan ini menunjukkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan dalam tata kelola keuangan negara. Integritas, kata Budi, tidak hanya terkait kebijakan, tetapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja.
“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” tandasnya.
(Awaludin)