Ditjen Pas, lanjut Rika, juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan penanganan kasus narkotika berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami sangat terbuka terhadap informasi dari kepolisian atau instansi penegak hukum lain terkait peredaran narkoba di lapas. Prinsip kami jelas: zero narkoba adalah harga mati, bukan sekadar jargon,” tegasnya.
Rika menambahkan, Ditjen Pas juga menanamkan nilai integritas kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk memperkuat perang terhadap narkoba. Selain itu, pembinaan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba terus dilakukan agar mereka dapat pulih dan kembali produktif.
“Sebisa mungkin kami dorong agar para pengguna narkoba mendapat putusan rehabilitasi, bukan pemenjaraan. Karena tempat terbaik bagi mereka adalah lembaga rehabilitasi, bukan lapas,” pungkasnya.
(Awaludin)