Eks Dirut Antam Beberkan Proses Kerja Sama Pengelolaan Anoda Logam ke KPK

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 14 Oktober 2025 23:51 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo sebagai saksi pada Selasa, 7 Oktober 2024, lalu. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.

Dalam pemeriksaan tersebut, Arie Ariotedjo membongkar adanya dugaan kecurangan atau fraud dalam proses kerja sama pengelolaan anoda logam PT Antam dengan PT Loco Montrado kepada penyidik KPK. Ia mengendus dugaan rasuah tersebut dan langsung mengambil tindakan dengan melakukan audit internal di PT Antam.

“Sebagaimana kita ketahui, saksi APA ini kan juga pernah sebagai Direktur Utama di PT Antam. Artinya, tentu ada langkah-langkah juga yang dilakukan pasca ditemukan atau adanya dugaan fraud terkait dengan audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).

“Ketika pemeriksaan terkait dengan pihak korporasi, artinya penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh PT LCM itu seperti apa. Termasuk juga keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh PT LCM secara korporasi, secara entitas, bukan oknum atau pihak perseorangan,” ungkap Budi.

Sebelum menjerat PT Loco Montrado, KPK lebih dahulu menetapkan Siman Bahar dan Dodi Martimbang (DM) selaku General Manager Unit Pengolahan PT Antam sebagai tersangka dalam kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Siman Bahar belum ditahan KPK karena kondisi kesehatannya. Status tersangka Siman Bahar sempat gugur setelah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukannya.

Namun, KPK kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya. Adapun Dodi telah dijatuhi hukuman pidana penjara 6,5 tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya