JAKARTA – Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman menegaskan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan agar segera melakukan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina.
Hal itu disampaikan Nurokhman saat menjadi narasumber di program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (14/10/2025). “Komisi Kejaksaan selama ini juga telah meminta agar kejaksaan segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Silfester sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Nurokhman menegaskan, eksekusi terhadap Silfester Matutina tidak boleh terlambat. Sebab, hal itu bisa mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.
“Keadilan tidak boleh tertunda, karena keterlambatan eksekusi berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Kejari Jakarta Selatan, lanjut dia, telah memanggil Silfester Matutina sebanyak enam kali. Namun, Silfester Matutina tak pernah muncul.