Kubu Arya Daru Ajukan Gelar Perkara Khusus, Keluarga Desak Kepastian Hukum

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 14:41 WIB
Kubu Arya Daru Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim (foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan, berdasarkan temuan pihaknya, terdapat indikasi kuat bahwa Arya bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan menjadi korban tindak pidana. Karena itu, pihak keluarga mendesak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini.

“Kalau bisa kami katakan, ini adalah peristiwa pembunuhan. Untuk itulah keluarga meminta agar kasusnya diungkap kembali,” ujarnya.

Diketahui, jenazah Arya Daru ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajahnya terbungkus plastik dan lakban kuning, memicu spekulasi publik mengenai dugaan pembunuhan.

Namun, hasil penyelidikan awal Polri menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya, sehingga disebut sebagai kasus bunuh diri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya