Brutal, 2 Kuli Bangunan Aniaya Pasangan Kekasih di Penjaringan Jakut

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 09:11 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Korban JM mengalami luka di kepala dan harus mendapat tujuh jahitan. Sedangkan korban PJ mengalami pendarahan otak dan cedera tulang belakang, kini masih dirawat di RS Atma Jaya,” ujar Agus.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan menangkap kedua pelaku tak lama setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku emosi karena merasa dimarahi di depan warga.

Kini, M dan W resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan, dengan jeratan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP. “Dua pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Agus.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya